Saat Tawaf Dalam Keadaan Suci Dan Doa Tawaf
Tawaf merupakan salah satu ritual ibadah haji dengan mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali. Pada pelaksanaannya, terkadang para jamah haji tidak sengaja batal wudhu-nya.
Atas pertanyaan tersebut ulama Arab Saudi terkemuka, Syeikh Ibn Baz menjelaskan bahwa jika seseorang junub kecil selama tawaf, maka tawafnya tidak sah, seperti halnya dalam kasus shalat.
"Jadi dia harus pergi dan menyucikan dirinya, kemudian mulai tawaf lagi. Ini adalah pandangan yang benar," ungkapnya dilansir Onislam.net.
Dia melanjutkan, ada perbedaan pendapat ilmiah mengenai masalah ini, tapi ini adalah pandangan yang benar dalam hal tawaf dan shalat, karena Nabi SAW berkata: "Jika salah satu dari Anda keluar angin sementara sedang shalat, pergilah dan melakukan wudhu' dan mengulang shalatnya." (HR. Abu Dawud)
Dalam pandangan ini, dia menganggap tawaf sama halnya dengan shalat, yang merupakan salah satu bentuk ibadah.
Oleh karena itu, dengan berdasarkan dalil tersebut dia menganggap kasus tersebut dapat disamakan dengan shalat, yang juga merupakan salah satu bentuk ritual ibadah.
Doa Saat Tawaf
Setiba di Masjidil Haram, hendaknya mendahulukan kaki kanan saat melangkah masuk sambil mengucapkan, “Bismillahi wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Allohummaftah li abwaba rahmatik. A’udzu billahi ‘azhim bi wajhihil karim wa sulthohnihil qadim minasy syaithonir rajim”
Artinya, "Dengan nama Allah, semoga shalawat dan salam tercurah pada Rasulullah. Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu. Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung, dengan wajah-Nya Yang Mulia, kekuasaan-Nya Yang Qadim, dari setan yang terkutuk".
Setelah itu, mulailah melakukan thawaf. Thawaf merupakan rangkaian ibadah yang pertama kali dikerjakan. Dalam thawaf hendaknya memperhatikan dua hal:
1. Idhthiba’ sejak permulaan hingga usai thawaf. Tata cara idhthiba’ adalah meletakkan bagian tengah salah satu kain ihram ke bawah ketiak kanan dan ujungnya berada pada bahu kiri. Setelah me lak sanakan thawaf, kain ihram tersebut dikem balikan pada kondisi sebelumnya, karena idhthiba’ hanya dilakukan ketika thawaf saja.
2. Ramal atau berlari-lari kecil. Ramal dilakukan tiga putaran pertama saja. Empat putaran sisanya dilakukan dengan berjalan biasa. Jama’ah haji dan umrah yang hendak berthawaf disunahkan untuk menghadap Hajar Aswad ketika memulai thawaf dan menciumnya apabila memungkinkan. Jika tidak, cukup melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad dan mengucapkan, “ Bismilah Allohu Akbar” sebagaimana yang dilakukan Nabi SAW.
Disunnahkan juga menyentuh Rukun Yamani dengan tangan. Jika tidak memungkinkan, tidak perlu berdesakan dengan jama’ah lainnya. Tidak disyari’atkan melambaikan tangan seperti halnya melewati Hajar Aswad.
Di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad disunahkan berdoa, “ Rabbana atina fid-dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina adzaban nar” (Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungi kami dari azab neraka) (QS. Al-Baqarah [2];201).
Oleh Ustaz Erick Yusuf
REPUBLIKA.CO.ID
Tag :
Artikel,
Haji Umroh
0 Komentar untuk "Saat Tawaf Dalam Keadaan Suci Dan Doa Tawaf"